Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2005 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh

Juga dikenal sebagai: PP 60/2005 · PP No. 60 Tahun 2005 · PP Nomor 60 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Desember 2005Tanggal Penetapan:12 Desember 2005
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Desember 2005
Tanggal Penetapan12 Desember 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh melalui penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Republik Indonesia. Penambahan modal ini bersumber dari Tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kedua Tahun 2005. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp.50.000.000.000,-. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)