Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Natuna 6/2023 · Perda Kabupaten Natuna No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2023Tanggal Penetapan:21 Agustus 2023
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
LokasiPemerintah Kabupaten Natuna
Tanggal Berlaku21 Agustus 2023
Tanggal Penetapan21 Agustus 2023
Tempat PenetapanRanai

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Pasal 19: Mengubah ketentuan ayat (2) mengenai pengelompokan jalan berdasarkan kelas jalan, yang mencakup jalan kelas I, II, dan III, dengan spesifikasi ukuran lebar, panjang, tinggi, dan muatan sumbu terberat yang berbeda untuk setiap kelas.
  2. Pasal 33: Menambah ayat (4) yang mewajibkan uji coba dan sosialisasi Terminal paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dinyatakan beroperasi.
  3. Pasal 38A: Menyisipkan pasal baru yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Parkir akan diatur dengan Peraturan Bupati.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif dengan melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang ada.

(-)

(-)