di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wakatobi 2/2009 · Perda Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa di Kabupaten Wakatobi.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pelayanan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ketentuan Substansial: