Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Banjar

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 1/2003 · Perda Kota Banjar No. 1 Tahun 2003 · Perda Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 November 2003Tanggal Penetapan:16 November 2003
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kota Banjar
LokasiPemerintah Kota Banjar
Tanggal Berlaku16 November 2003
Tanggal Penetapan16 November 2003
Tempat PenetapanBanjar

(-)

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2003 menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Jadi Kota Banjar. Latar belakang penetapan ini adalah peresmian Kota Banjar sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002. Tujuan dari penetapan Hari Jadi adalah untuk memberikan pedoman dan acuan bagi masyarakat Kota Banjar serta mendorong partisipasi dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Setiap tahun, Pemerintah Kota Banjar berkewajiban menyelenggarakan Peringatan Hari Jadi Kota Banjar dengan mengikutsertakan potensi masyarakat melalui koordinasi instansi terkait. Sejarah singkat pembentukan Kota Banjar, yang mencakup perubahan status dari ibukota kecamatan hingga menjadi kota administratif dan akhirnya kota otonom, tercantum dalam lampiran peraturan daerah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)