Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 27/2007 · Permendikbud No. 27 Tahun 2007 · Permendikbud Nomor 27 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2007Tanggal Penetapan:25 Juli 2007
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPenetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku25 Juli 2007
Tanggal Penetapan25 Juli 2007
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2007 ini bertujuan untuk menetapkan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), dan madrasah aliyah (MA). Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bertanggung jawab untuk menilai kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Buku-buku yang telah dinilai dan memenuhi syarat kelayakan tersebut kemudian ditetapkan melalui peraturan ini. Buku teks yang ditetapkan meliputi berbagai mata pelajaran seperti kewarganegaraan, fisika, biologi, kimia, ekonomi, geografi, sosiologi, dan antropologi. Setiap perubahan atas buku teks pelajaran yang telah ditetapkan harus mendapatkan persetujuan dari BSNP.

(-)

(-)