di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentan Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Juga dikenal sebagai: Permenkes 35/2023 · Permenkes No. 35 Tahun 2023 · Permenkes Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat identitas Kementerian Kesehatan, meningkatkan kewibawaan pegawai, dan mendukung implementasi transformasi internal Kementerian Kesehatan. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 dan perubahannya, karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan kebutuhan hukum saat ini. Dengan pencabutan ini, diharapkan ada penetapan baru mengenai pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan terkini.