Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 327 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 327 Tahun 1961 tentang Perda Tentang Pengadaan Reklame Dan Pemungutan Pajak

Juga dikenal sebagai: Keppres 327/1961 · Keppres No. 327 Tahun 1961 · Keppres Nomor 327 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Juni 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerda Tentang Pengadaan Reklame Dan Pemungutan Pajak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang mengadakan reklame dan pemungutan pajak atas mengadakan reklame yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat II Jember pada tanggal 3 November 1960. Latar belakang dari pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah serta pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini dibuat berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-undang No.10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)