di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perpustakaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Manggarai Barat 7/2018 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Manggarai Barat. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan kegemaran membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui perpustakaan sebagai sumber informasi dan pelestarian budaya bangsa. Tujuannya adalah menyediakan layanan perpustakaan yang cepat dan tepat, mengembangkan perpustakaan di daerah, serta meningkatkan minat baca masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi pengelolaan perpustakaan, serta membina kerjasama antar perpustakaan. Masyarakat berhak memperoleh layanan perpustakaan dan berperan serta dalam evaluasi penyelenggaraan perpustakaan. Pendanaan perpustakaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan dapat dibantu oleh pihak lain.