di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2011 tentang PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nunukan 10/2011 · Perda Kabupaten Nunukan No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan. Latar belakangnya adalah peningkatan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD serta penyesuaian tarif untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan rumah sakit.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kerjasama RSUD dengan pihak ketiga berdasarkan kemitraan yang saling menguntungkan.