di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang PELAYANAN PUBLIK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Barat 2/2017 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat. Latar belakangnya adalah untuk memberikan jaminan, kepastian, dan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan batasan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak terkait, mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, memenuhi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan, dan mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Hak dan kewajiban penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat juga diatur dalam peraturan ini.