di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pekalongan 1/2017 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai wadah partisipasi masyarakat dan mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan LKD bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Tujuannya adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, peran serta masyarakat, pengembangan kemitraan, dan menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat.
Ketentuan Substansial: