di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2007 tentang PELESTARIAN BANGUNAN BERSEJARAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 28/2007 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 28 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan bangunan bersejarah dan lingkungan di Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka memajukan kebudayaan daerah dan nasional.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: