di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Persandian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 21/2011 · Permenhan No. 21 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2011 ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pembinaan dan penyelenggaraan persandian pertahanan. Tujuannya adalah untuk mencapai kesamaan pemahaman dan kesesuaian tindakan guna menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dalam pengelolaan persandian. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pengamanan data dan informasi pertahanan melalui penerapan ilmu kripto, pengamanan sistem informasi, dan pengamanan sinyal. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data serta informasi yang berklasifikasi, serta pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia dan perangkat persandian.