Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standardisasi Pelayanan Administrasi Permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 23/2012 · Permenhan No. 23 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 23 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 2012Tanggal Penetapan:26 Juni 2012
Kompensasi & Tunjangan PejabatStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaStandardisasi Pelayanan Administrasi Permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku10 Juli 2012
Tanggal Penetapan26 Juni 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012 ini disusun untuk mencapai keseragaman dan hasil optimal dalam pelayanan administrasi permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kebijakan ini bertujuan untuk membakukan dan menyeragamkan proses permohonan tersebut. Dalam peraturan ini, diatur pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan instansi terkait lainnya dalam proses pengusulan dan pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pengusulan, penerimaan, dan pengajuan permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi prajurit, PNS Kemhan, WNI, dan WNA. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban pengisian formulir dan pengajuan permohonan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

(-)

(-)