di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 1/2017 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin kesetaraan gender dalam pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG, peran serta masyarakat, pembinaan oleh Bupati, dan pembiayaan yang bersumber dari APBD serta sumber lain yang sah.