di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1967 tentang Memberhentikan Mardanus Dan L. Soesanto Mardi, Dan Mengangkat Ir. Rutor Dan M. Soebarkah Sebagai Direktur Jenderal Industri Maritim Dan Direktur Jenderal Perlayaran
Juga dikenal sebagai: Keppres 125/1967 · Keppres No. 125 Tahun 1967 · Keppres Nomor 125 Tahun 1967