di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, Dan Keindahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 2/2013 · Perda Kabupaten Pemalang No. 2 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang berbudaya melalui pemeliharaan ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Tanggung jawab atas terselenggaranya ketertiban, kebersihan, dan keindahan berada pada Pemerintah Daerah, dengan peran serta aktif dari masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengendalian melalui perizinan, TDU (Tanda Daftar Usaha), pengawasan, dan pembinaan. Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada pihak yang berjasa dalam penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan.