di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru 26/2012 · Perda Kabupaten Buru No. 26 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Buru Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2012.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 166 Tahun 2012.
Ketentuan Substansial:
Perubahan ini mencakup rincian pada berbagai urusan pemerintahan daerah dan organisasi perangkat daerah, sebagaimana terlampir dalam lampiran peraturan daerah ini.