Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PEREDARAN SARANA PRODUKSI PETERNAKAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bengkulu 4/2009 · Perda Kota Bengkulu No. 4 Tahun 2009 · Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2009Tanggal Penetapan:19 Maret 2009
Ketahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PEREDARAN SARANA PRODUKSI PETERNAKAN
LokasiPemerintah Kota Bengkulu
Tanggal Berlaku19 Maret 2009
Tanggal Penetapan19 Maret 2009
Tempat PenetapanBengkulu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 04).

Peraturan Daerah Kota Bengkulu ini mencabut Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2004 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2002, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)