Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1950

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1950 tentang Tambahan Persediaan Uang Untuk Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 19/1950 · PP No. 19 Tahun 1950 · PP Nomor 19 Tahun 1950

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 1950Tanggal Penetapan:10 Agustus 1950
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaTambahan Persediaan Uang Untuk Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Agustus 1950
Tanggal Penetapan10 Agustus 1950
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah tanggal 18 Juli 1950 No. 13 (Lembaran Negara No. 42)

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1950 bertujuan untuk menambah persediaan uang bagi Bank Negara Indonesia guna mendukung kegiatan impor dan pengoperan tugas A.I.O. Latar belakang kebijakan ini adalah ketidakcukupan dana yang sebelumnya disediakan sebesar f 40.000.000,-, sehingga diperlukan tambahan dana sebesar f 35.000.000,-. Dana ini diberikan dalam bentuk promes perbendaharaan berjangka enam bulan, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari De Javasche Bank. Bank Negara Indonesia diwajibkan mengembalikan promes yang tidak digunakan dan membayar bunga sebesar 1,5% per tahun kepada pemerintah.

(-)

(-)