Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LIMAU KUNCI TAHUN ANGGARAN 2017

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Barat 6/2017 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2017Tanggal Penetapan:20 Oktober 2017
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM LIMAU KUNCI TAHUN ANGGARAN 2017
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Barat
Tanggal Berlaku20 Oktober 2017
Tanggal Penetapan20 Oktober 2017
Tempat PenetapanLiwa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 1996 Nomor 53) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci Kabupaten Lampung Barat;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci Tahun Anggaran 2017. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Tujuan penyertaan modal adalah untuk menyediakan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Sumber dana penyertaan modal berasal dari Dana APBD Perubahan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2017 dengan besaran Rp. 900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah). Bupati memproses penyertaan modal sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bukti penyertaan modal, PDAM Limau Kunci menerbitkan sertifikat saham.

(-)

(-)