di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tual 15/2010 · Perda Kota Tual No. 15 Tahun 2010 · Perda Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan mengatur mengenai pajak atas penyelenggaraan hiburan di Kota Tual. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pembangunan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait Pajak Hiburan, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran, penagihan, pembetulan, keberatan, banding, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pembukuan, pemeriksaan, dan ketentuan khusus lainnya terkait Pajak Hiburan.