Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika

Juga dikenal sebagai: PERPRES 113/2024 · PERPRES No. 113 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 113 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2024Tanggal Penetapan:10 Oktober 2024
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaTunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Oktober 2024
Tanggal Penetapan10 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Manggala Informatika. Tunjangan Jabatan Fungsional Manggala Informatika diberikan setiap bulan kepada PNS yang memenuhi syarat, dengan besaran tunjangan yang diatur dalam lampiran peraturan ini. Sumber pendanaan tunjangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan dihentikan jika PNS diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)