Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DESA PADI JAYA KECAMATAN KUALA MANDOR B

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 5/2020 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2020Tanggal Penetapan:8 Juni 2020
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DESA PADI JAYA KECAMATAN KUALA MANDOR B
LokasiPemerintah Kabupaten Kubu Raya
Tanggal Berlaku08 Juni 2020
Tanggal Penetapan08 Juni 2020
Tempat PenetapanSungai Raya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B (Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 70).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138.2/3758/Pem-B tanggal 18 November hal Pengusulan Kode Desa Kabupaten Kubu Raya. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)