Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah

Juga dikenal sebagai: Instruksi Mendagri 21/1997 · Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997 · Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juli 1997Tanggal Penetapan:24 Juli 1997
Ganti Rugi Kerugian Negara

Informasi

TipeInstruksi Menteri Dalam Negeri
TemaPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku24 Juli 1997
Tanggal Penetapan24 Juli 1997
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 diterbitkan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997. Tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap kerugian daerah dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antara bendaharawan, pegawai negeri bukan bendaharawan, dan pihak ketiga dalam hal terjadinya kerugian daerah. Selain itu, instruksi ini menetapkan prosedur penyelesaian kerugian daerah melalui upaya damai, tuntutan perbendaharaan, dan tuntutan ganti rugi. Instruksi ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan dalam proses penyelesaian kerugian daerah.

(-)

(-)