di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan di Kabupaten Rote Ndao
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Rote Ndao 5/2022 · Perbup Kabupaten Rote Ndao No. 5 Tahun 2022 · Perbup Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2022 ini mengatur tentang pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian layanan perizinan di Kabupaten Rote Ndao.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Ketentuan Substansial: