Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indragiri Hulu 3/2023 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 September 2023Tanggal Penetapan:6 September 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Tanggal Berlaku06 September 2023
Tanggal Penetapan06 September 2023
Tempat PenetapanRengat

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini juga dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini merinci realisasi anggaran pendapatan dan belanja, termasuk selisih antara anggaran dan realisasi pada berbagai komponen seperti pendapatan, belanja, defisit, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Neraca per 31 Desember 2022 mencatat jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas. Laporan arus kas mencakup saldo kas awal, arus kas dari berbagai aktivitas (operasi, investasi aset non, pembiayaan, dan transistoris/non anggaran), serta saldo kas akhir. Catatan atas laporan keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)