Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Juga dikenal sebagai: Peraturan Perpusnas 8/2022 · Peraturan Perpusnas No. 8 Tahun 2022 · Peraturan Perpusnas Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2022Tanggal Penetapan:27 September 2022
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Perpustakaan Nasional
TemaStandar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku05 Oktober 2022
Tanggal Penetapan27 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar pengelolaan koleksi serah simpan karya cetak dan karya rekam yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi. Standar ini mencakup penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengawasan koleksi. Peraturan ini mengatur kewajiban penerbit dan produsen karya rekam untuk menyerahkan karya mereka kepada perpustakaan, serta menetapkan kriteria kualitas untuk karya yang diserahkan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tata cara penerimaan dan verifikasi karya, serta pengadaan melalui pembelian, hibah, dan putusan pengadilan. Pengolahan koleksi dilakukan dengan pengatalogan deskriptif dan subjek, sementara penyimpanan dilakukan dengan memperhatikan standar lingkungan dan keamanan. Pendayagunaan koleksi dibatasi untuk kepentingan pendidikan dan penelitian, dan pelestarian dilakukan baik secara fisik maupun digital.

(-)

(-)