Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 20/2017 · Permen PANRB No. 20 Tahun 2017 · Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juli 2017Tanggal Penetapan:4 Juli 2017
Aparatur Sipil NegaraOrganisasi Komisi & Badan NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaKriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku04 Juli 2017
Tanggal Penetapan04 Juli 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kriteria kebutuhan dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 guna mendukung Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Kebijakan ini mengatur penetapan kebutuhan PNS secara nasional dengan prinsip 'Minus Growth', memperhatikan arah strategis pembangunan, jumlah PNS yang pensiun, dan rasio belanja pegawai. Prioritas diberikan pada jabatan fungsional dan teknis di instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus untuk lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua. Seleksi CPNS dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas KKN, dan tanpa biaya.

(-)

(-)