Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 13/2011 · Perda Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Oktober 2011
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
LokasiPemerintah Kabupaten Tabalong
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Oktober 2011
Tempat PenetapanTanjung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2010 Nomor 18)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2011. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan, baik pada belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dengan alokasi yang disesuaikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan pada penerimaan dan pengeluaran, termasuk penyesuaian pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang ada.

(-)

(-)