di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 5/2016 · Perda Kabupaten Sanggau No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sanggau. Latar belakangnya adalah pentingnya arsip sebagai rekaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta perlunya sistem kearsipan yang komprehensif dan terpadu untuk mendukung pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban pencipta arsip untuk menjaga autentisitas, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. Peraturan ini juga mengatur tentang JRA yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan kepala ANRI.