di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 8/2016 · Perda Kabupaten Banyumas No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan 301 desa di Kabupaten Banyumas. Latar belakang penetapan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menetapkan desa yang telah mendapatkan kode desa dengan Peraturan Daerah.
Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan landasan dalam penegasan batas wilayah desa, penetapan kewenangan desa, dan pembentukan organisasi Pemerintah Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: