Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malang 1/2022 · Perda Kabupaten Malang No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Januari 2022Tanggal Penetapan:28 Januari 2022
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Malang
Tanggal Berlaku28 Januari 2022
Tanggal Penetapan28 Januari 2022
Tempat PenetapanKepanjen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/C).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mencabut dasar hukum pemberlakuan Izin Gangguan, yaitu Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie). Selain itu, pencabutan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan mendukung upaya peningkatan investasi di Kabupaten Malang.

(-)

(-)