di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 12 Tahun 2017 tentang Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malang 1/2022 · Perda Kabupaten Malang No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mencabut dasar hukum pemberlakuan Izin Gangguan, yaitu Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie). Selain itu, pencabutan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan mendukung upaya peningkatan investasi di Kabupaten Malang.