di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karang Asem 18/2012 · Perda Kabupaten Karang Asem No. 18 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Karang Asem Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah terkait pinjaman daerah untuk pembangunan Pasar Umum Amlapura Timur serta Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional, dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Perjanjian Investasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait besaran pinjaman.
Ketentuan Substansial: