Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Di Lingkungan Kementerian Sekeretariat Negara

Juga dikenal sebagai: Permensesneg 5/2016 · Permensesneg No. 5 Tahun 2016 · Permensesneg Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Maret 2016Tanggal Penetapan:4 Maret 2016
Pendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
TemaPetunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Di Lingkungan Kementerian Sekeretariat Negara
LokasiKementerian Sekretariat Negara
Tanggal Berlaku04 Maret 2016
Tanggal Penetapan04 Maret 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Sekretariat Negara Republik Indonesia

Peraturan ini bertujuan untuk menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara. Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Ketentuan ini mencakup tata cara seleksi calon peserta tugas belajar program sarjana dan pascasarjana, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi pegawai Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang surat pernyataan penerima tugas belajar untuk program sarjana dan pascasarjana.

(-)

(-)