di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH BIDANG PEMERINTAHAN DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pacitan 2/2020 · Perda Kabupaten Pacitan No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini diterbitkan dengan latar belakang dan tujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan daerah di Kabupaten Pacitan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Beberapa Peraturan Daerah bidang Pemerintahan Desa yang dianggap tidak sesuai lagi dengan undang-undang tersebut dicabut.
Ketentuan substansial dari Peraturan Daerah ini adalah pencabutan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan terkait pemerintahan desa, yaitu:
Dengan dicabutnya peraturan-peraturan daerah tersebut, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.