Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Imam Bonjol Padang

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 9/2023 · Peraturan Menag No. 9 Tahun 2023 · Peraturan Menag Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2023Tanggal Penetapan:31 Juli 2023
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Imam Bonjol Padang
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku31 Juli 2023
Tanggal Penetapan31 Juli 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2022.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tugas Subbagian Tata Usaha pada Fakultas Sains dan Teknologi di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Subbagian Tata Usaha kini memiliki tugas melaksanakan layanan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan pada fakultas tersebut.

(-)

(-)