Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur

Juga dikenal sebagai: Permendagri 43/2022 · Permendagri No. 43 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 43 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2022Tanggal Penetapan:22 Februari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku10 Maret 2022
Tanggal Penetapan22 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penetapan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat titik kartometrik yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari TK 1 hingga TK 52, dengan menyusuri punggung bukit dan median line sungai. Posisi titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta batas daerah yang memuat koordinat tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)