Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 252 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 252 Tahun 1967 tentang Pemindahan Pejabat

Juga dikenal sebagai: Keppres 252/1967 · Keppres No. 252 Tahun 1967 · Keppres Nomor 252 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Desember 1967Tanggal Penetapan:16 Desember 1967
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Pejabat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Desember 1967
Tanggal Penetapan16 Desember 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat dalam lingkungan Angkatan Darat. Brigadir Jenderal TNI Soedarsono diberhentikan dengan hormat dari tugasnya sebagai perwira pelaksana yang diperbantukan kepada Menteri Penerangan dan dikembalikan ke Angkatan Darat. Selanjutnya, Brigadir Jenderal TNI Soedarsono diangkat sebagai Inspektur Jenderal Departemen Angkatan Darat. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)