Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Kolonel Artileri Suyono Untuk Membantu Sekretaris Kabinet Dalam Mengamankan Barang Inventaris KOTI

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/1968 · Keppres No. 78 Tahun 1968 · Keppres Nomor 78 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 1968Tanggal Penetapan:27 Februari 1968
Aset Milik Negara & DaerahPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Kolonel Artileri Suyono Untuk Membantu Sekretaris Kabinet Dalam Mengamankan Barang Inventaris KOTI
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Februari 1968
Tanggal Penetapan27 Februari 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan pengamanan barang-barang inventaris milik ex KOTI dengan menunjuk Kol. A. Tsoejoto sebagai pejabat yang membantu Sekretaris Kabinet. Penunjukan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden No. 35 tahun 1968. Keputusan ini juga mengatur penyampaian informasi kepada Panglima Angkatan Darat, Ketua Tim Likuidasi KOTI, dan pihak terkait lainnya.

(-)

(-)