Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 16/2017 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2017Tanggal Penetapan:22 Agustus 2017
Kebijakan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru
Tanggal Berlaku22 Agustus 2017
Tanggal Penetapan22 Agustus 2017
Tempat PenetapanKotabaru

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2016. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 1.419.855.690.447,58 dan belanja serta transfer sebesar Rp. 1.531.741.857.865,10, menghasilkan defisit sebesar Rp. (111.886.167.417,52). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 389.742.573.965,48 dan pengeluaran sebesar Rp. 26.975.000.000,00, dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 362.767.573.965,48. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih mencatat saldo awal sebesar Rp. 388.192.023.965,48 dan saldo akhir sebesar Rp. 250.880.548.933,50. Neraca mencatat jumlah aset sebesar Rp. 2.948.975.426.924,58, jumlah kewajiban sebesar Rp. 15.977.406.785,00, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 2.932.998.020.139,58. Laporan Operasional mencatat pendapatan operasional sebesar Rp. 1.460.130.162.975,39 dan beban sebesar Rp. 1.431.696.891.126,89, menghasilkan surplus sebesar Rp. 25.020.155.848,50. Laporan Arus Kas mencatat saldo awal kas sebesar Rp. 387.859.364.482,48 dan saldo akhir kas sebesar Rp. 253.325.010.546,50. Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp. 2.896.921.718.893,25 dan ekuitas akhir sebesar Rp. 2.932.998.020.139,58. Catatan Atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)