Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Alor 4/2016 · Perda Kabupaten Alor No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2016Tanggal Penetapan:14 Juli 2016
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
LokasiPemerintah Kabupaten Alor
Tanggal Berlaku14 Juli 2016
Tanggal Penetapan14 Juli 2016
Tempat PenetapanKalabahi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2013 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 502).

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2016 ini dibentuk dengan latar belakang adanya perubahan kewenangan daerah kabupaten/kota terkait urusan pertambangan, minyak, dan gas bumi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Minyak dan Gas Bumi, yang kewenangannya telah dicabut. Ketentuan substansial dalam Peraturan Daerah ini adalah pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2013, sehingga peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)