di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 27/2005 · Perda Kabupaten Semarang No. 27 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja kelurahan di Kabupaten Semarang. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan yang disesuaikan dengan kondisi daerah, serta meninjau kembali susunan organisasi dan tata kerja kelurahan yang dianggap sudah tidak sesuai lagi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja kelurahan, yang meliputi prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar satuan organisasi, serta kewajiban pimpinan satuan organisasi untuk memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi bawahan, dan memberikan laporan berkala.