Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeaan Dan Cukai

Juga dikenal sebagai: PMK 150/2023 · PMK No. 150 Tahun 2023 · PMK Nomor 150 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2023Tanggal Penetapan:27 Desember 2023
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeaan Dan Cukai
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku28 Desember 2023
Tanggal Penetapan27 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola barang milik negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai agar lebih tertib administratif dan akuntabel. Perubahan ini mencakup penambahan mekanisme rekonsiliasi data dan penyesuaian ruang lingkup barang milik negara berdasarkan perkembangan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai. Ketentuan substansial meliputi pengaturan pengelolaan barang milik negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai, termasuk penjualan melalui lelang, penetapan status penggunaan, hibah, pemusnahan, dan penghapusan. Peraturan ini juga mengatur pelimpahan kewenangan berdasarkan nilai barang, serta penatausahaan yang meliputi pembukuan, rekonsiliasi data, dan pelaporan.

(-)

(-)