di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat 7/2019 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaan lahan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan petani, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, mempertahankan keseimbangan ekologis, dan mewujudkan revitalisasi pertanian.
Ketentuan substansial mencakup: