Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 34/2022 · Permendikbudriset No. 34 Tahun 2022 · Permendikbudriset Nomor 34 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2022Tanggal Penetapan:14 Juli 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
TemaOrganisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi
LokasiKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tanggal Berlaku15 Juli 2022
Tanggal Penetapan14 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk membentuk Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi guna mewujudkan layanan pembiayaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel. Balai ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dan dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utama Balai ini adalah melaksanakan layanan pembiayaan pendidikan tinggi, yang mencakup penyusunan rencana, program, dan anggaran; pelaksanaan dan fasilitasi pembiayaan; kemitraan; pengelolaan data dan informasi; serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Struktur organisasi Balai terdiri dari Kepala, Subbagian Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Lokasi Balai berada di Provinsi DKI Jakarta.

(-)

(-)