Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie DI Aceh

Juga dikenal sebagai: Permendagri 62/2022 · Permendagri No. 62 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 62 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 2022Tanggal Penetapan:1 Maret 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie DI Aceh
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku22 Maret 2022
Tanggal Penetapan01 Maret 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tujuan menetapkan batas daerah antara Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Pidie di Aceh. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat batas daerah yang dimulai dari PBU 19 hingga PBU 10, dengan posisi PBU dan PABU yang bersifat tetap meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Ketentuan batas daerah dan koordinatnya tercantum dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)