di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2020 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANGIN PADA PT MERANGIN BIMA TAMA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Merangin 3/2020 · Perda Kabupaten Merangin No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin pada PT. Merangin Bima Tama (Perseroda). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian di Kabupaten Merangin.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: