Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 2/2009 · Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2009 · Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2009Tanggal Penetapan:2 Juli 2009
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelayanan Dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Tanggal Berlaku02 Juli 2009
Tanggal Penetapan02 Juli 2009
Tempat PenetapanBekasi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelayanan dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 5 Seri B)

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelayanan dan Retribusi Bidang Ketenagakerjaan. Pencabutan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2008 yang membatalkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pelayanan dan retribusi di bidang ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur dalam peraturan tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

(-)

(-)