Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Jatikusumo Dari Meteri Perhubungan Darat Pos Telekomunikasi Dan Pariwisata

Juga dikenal sebagai: Keppres 56/1963 · Keppres No. 56 Tahun 1963 · Keppres Nomor 56 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 1962Tanggal Penetapan:11 April 1963
Pariwisata & KebudayaanPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Jatikusumo Dari Meteri Perhubungan Darat Pos Telekomunikasi Dan Pariwisata
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 April 1962
Tanggal Penetapan11 April 1963
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 56 Tahun 1963 ini dikeluarkan dengan latar belakang pengangkatan Letnan Jenderal G.P.H. Djatikusumo sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh pada Pemerintah Persekutuan Tanah Melaju. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk memberhentikan beliau dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, dan Pariwisata. Keputusan ini menetapkan pemberhentian Letnan Jenderal G.P.H. Djatikusumo dari jabatannya tersebut terhitung mulai tanggal 11 April 1962, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat dan lembaga terkait untuk diketahui dan digunakan seperlunya.

(-)

(-)